Kamis, 30 Desember 2021

Cek dan Cetak Sertifikat Perpanjangan Akreditasi

Badan Akreditiasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN - S/M) telah menerbitkan surat edaran terkait adanya perpanjangan akreditasi bagi sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya sampai bulan Desember 2021. Bagi sekolah/madrasah yang telah memperoleh perpanjangan tersebut maka sekolah / madrasah tersebut bisa melakukan Cek dan Cetak Sertifikat Perpanjangan Akreditasi sampai dengan durasi lima tahun kedepan. Lantas bagaimana cara mengeceknya ? sesuai edaran yang telah diterbitkan disebutkan bahwa sekolah/madrasah bisa mengecek Sertifikat Perpanjangan Akreditasi tersebut di dashboard sispena. 

Sispena merupakan aplikasi sistem informasi yang dikhususkan untuk melakukan proses akreditasi bagi sekolah/madrasah. Aplikasi sispena dikelola oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S-M). Didalam sispena inilah semua persyaratan akreditasi serta bukti fisik perangkat akreditasi disimpan. Dengan demikian proses akreditasi menjadi semakin mudah dan praktis. Melalui sispena jugalah sertifikat hasil akreditasi bisa diunduh.

Madrasah atau Sekolah mana saja yang bisa mengunduh sertifikat perpanjangan akreditasi selama lima tahun kedepan. Berikut ketentuanya sesuai surat edaran resmi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S-M) :

  1. Bagi sekolah/madrasah yang memperoleh perpanjangan akreditasi 5 (lima) tahun akan
    masuk dalam Dasboard Monitor BAN-S/M

  2. Bagi sekolah Madrasah yang memperoleh perpanjangan akreditasi 1 (tahun) akan menjadi
    sasaran visitasi tahun 2022, sehingga perlu menyiapkan pelaksanaan visitasi 2022.
  3. Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dapat di sampaikan secara tertulis ke sekretariat
    BAN-S/M Provinsi Jawa Timur, mohon disampaikan secara tertulis.

Bagi anda yang ingin melakukan cek di dashboard sispena bagaimana caranya ? mudah saja silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Pertama silahkan akses/kunjungi halaman login sispena berikut : 

    https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login 

2. Selanjutnya masukan form username dengan nomor NPSN anda.

3. Kemudian form password juga nomor NPSN anda. Secara default user dan password sispena adalah NPSN. Jika gagal login silahkan konsultasikan kepada admin sispena kabupaten.kota diwilayah anda.

4. Setelah login jika madrasah/sekolah anda mendapat perpanjangan akreditasi maka di dashboard akan ada menu/tombol unduh sertifikat. Jika tidak ada unduh sertifikat itu artinya sekolah/madrasah anda tidak mendapat perpanjangan akreditasi, sehingga anda harus mempersiapkan akreditasi lagi.

Jika anda mengalami kendala dalam melakukan Cek dan Cetak Sertifikat Perpanjangan Akreditasi silahkan berkomentar di kolom komentar. Admin akan berusaha menjawab semampunya.