Kamis, 30 Desember 2021

Cek dan Cetak Sertifikat Perpanjangan Akreditasi

Badan Akreditiasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN - S/M) telah menerbitkan surat edaran terkait adanya perpanjangan akreditasi bagi sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya sampai bulan Desember 2021. Bagi sekolah/madrasah yang telah memperoleh perpanjangan tersebut maka sekolah / madrasah tersebut bisa melakukan Cek dan Cetak Sertifikat Perpanjangan Akreditasi sampai dengan durasi lima tahun kedepan. Lantas bagaimana cara mengeceknya ? sesuai edaran yang telah diterbitkan disebutkan bahwa sekolah/madrasah bisa mengecek Sertifikat Perpanjangan Akreditasi tersebut di dashboard sispena. 

Sispena merupakan aplikasi sistem informasi yang dikhususkan untuk melakukan proses akreditasi bagi sekolah/madrasah. Aplikasi sispena dikelola oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S-M). Didalam sispena inilah semua persyaratan akreditasi serta bukti fisik perangkat akreditasi disimpan. Dengan demikian proses akreditasi menjadi semakin mudah dan praktis. Melalui sispena jugalah sertifikat hasil akreditasi bisa diunduh.

Madrasah atau Sekolah mana saja yang bisa mengunduh sertifikat perpanjangan akreditasi selama lima tahun kedepan. Berikut ketentuanya sesuai surat edaran resmi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S-M) :

  1. Bagi sekolah/madrasah yang memperoleh perpanjangan akreditasi 5 (lima) tahun akan
    masuk dalam Dasboard Monitor BAN-S/M

  2. Bagi sekolah Madrasah yang memperoleh perpanjangan akreditasi 1 (tahun) akan menjadi
    sasaran visitasi tahun 2022, sehingga perlu menyiapkan pelaksanaan visitasi 2022.
  3. Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dapat di sampaikan secara tertulis ke sekretariat
    BAN-S/M Provinsi Jawa Timur, mohon disampaikan secara tertulis.

Bagi anda yang ingin melakukan cek di dashboard sispena bagaimana caranya ? mudah saja silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Pertama silahkan akses/kunjungi halaman login sispena berikut : 

    https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login 

2. Selanjutnya masukan form username dengan nomor NPSN anda.

3. Kemudian form password juga nomor NPSN anda. Secara default user dan password sispena adalah NPSN. Jika gagal login silahkan konsultasikan kepada admin sispena kabupaten.kota diwilayah anda.

4. Setelah login jika madrasah/sekolah anda mendapat perpanjangan akreditasi maka di dashboard akan ada menu/tombol unduh sertifikat. Jika tidak ada unduh sertifikat itu artinya sekolah/madrasah anda tidak mendapat perpanjangan akreditasi, sehingga anda harus mempersiapkan akreditasi lagi.

Jika anda mengalami kendala dalam melakukan Cek dan Cetak Sertifikat Perpanjangan Akreditasi silahkan berkomentar di kolom komentar. Admin akan berusaha menjawab semampunya.

Senin, 28 Oktober 2019

Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena

Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena. Bagi anda yang telah mengikuti akreditasi dan telah dilakukan vitisasi tentunya penasaran dengan hasil penilaian yang telah dirilis oleh BAN S/M. Biasanya nilai dan status kelulusan diumumkan melalui SK yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi.  untuk hasil akreditasi silahkan anda lihat dan unduh melalui link dibawah ini :

Hasil Akreditasi Tahun 2019 BAN/SM
SK dan Hasil Akreditasi Tahun 2017-2108


Selanjutnya Sertifikat Akreditasi bisa dicetak melalui sispena pada masing-masing lembaga yang sudah diakreditasi.
Cetak Sertifikat/Piagam akreditasi melalui sispena sangatlah mudah, berikut langkah-langkahnya :

Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena

  1. Silahkan buka halaman sispena melalui halaman ini https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  2. Langsung login menggunakanNPSN masing lembaga. 
    Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena
  3. Jika berhasil login maka akan nampak halaman edit identitas. Biarkan saja langsung menuju langkah ke 4.
    Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena
  4. Pilih Menu Dashboard.
    Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena
  5. Selanjutnya akan tampil halaman proses penilaian akreditasi dari BAN/SM. Pada tahap PLENO akan muncul menu download sertifikat akreditasi sekolah seperti gambar dibawah ini.
    Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena
  6. Silahkan anda download lalu cetak kedalam kertas yang agak tebal sehingga tidak mudah sobek.
Demikianlah  Cara Cetak Sertifikat - Piagam Akreditasi Melalui Sispena mudah sekali bukan. Sekarang anda tak perlu khawatir jika masih belum terbit sertifikatnya karena anda bisa mencetaknya sendiri melalui akaun sispena. Sekian admin mohon undur diri wasalamualikum wr.wb

Rabu, 24 Juli 2019

Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

EDS PA atau Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi merupakan Data prasyarat yang dimasukan kedalam sistem informasi akreditasi yaitu Sispena Versi 2. Panduan EDS Sispena V2 ini dibuat untuk memudahkan para operator dalam mengerjakan sispena terutama yang berkaitan dengan Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi atau EDS PA. Selain itu Tutorial/panduan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Lembaga untuk menggunakan Aplikasi Sispena 2.0 (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik.

 Penjelasan Tentang Sispena

Sispena2.0PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web. Aplikasi inidapatdiakses dimana saja dan kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Lembaga juga harus memiliki NPSNdan mengisi data Dapodik Adapun langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena 2.0 yaitu:

1. Membuka browser dan ketikkan URL atau banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena, maka akan muncul halaman login seperti terlihat di bawah ini.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
2. Selanjutnya masukkan username(NPSN) dan password yang dimiliki. Untuk password yang telah tersedia (default) adalah NPSN.Setelah input NPSN pada kolom user dan password,maka ketik “karakter” CAPTCHApada kolom yang sudah disediakan, lalu klik tombol SIGN IN.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
3. Apabila berhasil login, maka sistem akan langsung menampilkan jendela Dahsboard Data Profile satuan pendidikan.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
4. Untuk Logout dari aplikasi Sispena 2.0 klik tombol Log Out
5. Untuk mengubah password klik tombol maka akan muncul menu ubah password.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
6. Untuk isian identitas sebagian besar hanya berbentuk viewkarena data sudah diambil dari Dapodik. Jika ada data yangtidak sesuai atau belum lengkap, maka lembaga bisa melakukan pemutakhiran data di Dapodik.
7. Pada Sispena 2.0 satuan pendidikan/asesi bisa melengkapi Evaluasi Diri Satuan (EDS) yang sudah disediakanpada menudisebelah kiri. Adapun sub menu yang disediakan adalahDashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback. 
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

a. Dashboard
Berisi informasi data profil satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.
b. Menu Persyaratan
Menu Persyaratan disediakan untuk Satuan Pendidikan melengkapi SyaratUmum dan SyaratKhusus. Sebelum memulai pengisian EDS-PA, lembaga harus melengkapi syarat umum dan syarat khusus dalam pengajuan permohonan Akreditasi.

1) Syarat Umum, terdiri dari Surat Permohonan Akreditasidan Surat Ijin Operasional.
- Pada kolom Surat Permohonan Akreditasi, unggah dokumen Surat Permohonan Akreditasi dengan cara klik tombol Choose File
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
- Pada kolom Surat Izin Operasional, unggah dokumen Surat Izin Operasional dengan cara klik tombol Choose File .Untuk Nomor Surat Izin dan Tanggal Surat Izin sudah terintegrasi dengan Dapodi.
Masukkan tanggal kadaluarsa yang tertera pada Surat Izin Operasional sesuai format, kemudian klik tombol Save Expired
-Redaksi pada Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Izin Operasional akan berubah warna; warna merah jika satuan pendidikan belum mengunggah dokumen, warna orange jika satuan pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna hijau jika dokumen yang diunggah oleh satuan pendidikan telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.

2) Syarat Khusus, terdiri dari Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
-Pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik,unggah dokumen dengan cara klik tombol Choose File.
-Redaksi pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik akan berubah warna; warna merahjika satuan pendidikan belum mengunggah dokumen, warna orangejika satuanpendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna hijaujika dokumen yang diunggah oleh satuan pendidikan telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.

c. EDS
Menu yang diperuntukan untuk mengisi/melengkapi pertanyaan di setiap butir 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen yang sesuai dengan kondisi sesungguhnya.Adapun sub menuyang disediakan, yaitu EDS-PA, Form-Survey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.

Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

d. Feedback
Menu Feedback berfungsi agar Satuan Pendidikan memberikan Saran/Masukan atau mengajukan pertanyaan seputar EDS-PA di Sispena.

8. Pengisian EDS PA
Demi kelancaran dalam melakukan pengisian EDS-PA,maka setiap satuan pendidikan terlebih dahulu harusmembaca Petunjuk Pengisian yang telah disediakan.

Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

Bagisatuan PKBM akan menampilkan daftar program yang terdata di Dapodik, Periksa data yang terunduh dari Dapodik tersebut. Apabila tidak sesuai dengan data di lapangan, maka lakukan pemutakhiran data di Dapodik sesuai perkembangan saat ini.

Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
Pilihlah program yang masih aktif di lembaga.

9. Berikan checklist untuk tiap pilihan yang disediakan pada masing-masing butir pertanyaan di 8 SNP, lalu unggah file dokumen yang dimiliki dengan cara klik tombol Browse
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

Catatan:Type file yang dapat diunggah adalah PDFMaksimal Ukuran File 2 MB

10. Untuk dokumen yang berhasil terunggah,maka akan menampilakan kotak (gambar mata) . Untuk melihat dokumen yang telah diunggah,maka klik kotak  (gambar mata) dan dokumen akan ditampilkan di tab yang berbeda.

Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
Sistem akan menampilkan Error Messagejika proses unggah gagal beserta keteranganya.

Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2


Terdapat pertanyaan dengan beberapa pilihan jawaban. Pilihlah jawban yang sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan lalu unggah dokumen yang dimiliki.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

12. Pada Standar 4 (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)sistem secara otomatis menampilkan daftar nama pendidik serta tenaga kependidikansesuai yang terdata di Dapodik. Karena itu, lakukan proses unggah dokumen untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

13. Terdapat beberapa pertanyaan yang wajib diisi secara langsungke sistem lalu unggah dokumen yang dimilik.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2
14.  Lakukan langkah 9s.d 13untuk seluruh butir pertanyaan di setiap Standar sampai dengan Standar 8.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

15. Proses pengisian EDS-PA selesai dilakukan.
16. Satuan Pendidikan dapat melihat Hasil Penilaian EDS-PA pada menu Hasil Penilaian EDS-PA, Termasuk apakah EDS-PA sudah dicek kebenaranserta kesesuaiandatanya melalui Tahapan Klasifikasi Penilaian Akreditasi oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

Catatan :Satuan Pendidikan dapat melengkapi kembali dokumen yang dianggap tidak sesuaiatau belum lengkap

17.Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai,maka akan dilanjutkan ke tahap Visitasi.

Demikianlah Panduan EDS PA (Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi) Sispena V2

Minggu, 19 Mei 2019

Hasil Akreditasi Tahun 2019 BAN/SM

Hasil Akreditasi Tahun 2019 BAN/SM, Berikut adalah informasi penting terkait hasil akreditasi tahun 2019 yang diterbitkan oleh BAN/SM.

BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1]. Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.

Hasil Akreditasi Tahun 2019 BAN/SM

Hasil akreditasi tahun 2019 ini masih belum menyeluruh artinya masih beberapa wilayah saja, hal ini dikarenakan BAN/SM butuh waktu untuk melakukan rekapitulasi hasil akreditasi tahun 2019 ini.

Dan berikut adalah hasil dari akreditasi tahun 2019 yang dipublikasikan oleh BAN SM
Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 dapat mengklik tautan di bawah ini (Update Mei 2019) :
  1. Jawa Barat (Tahap 1) 
  2. Jawa Tengah (Tahap 1) 
  3. Sumatra Utara ( Tahap 1 )
  4. Jawa Timur ( Tahap 1 )
  5. Lampung (Tahap 1)

Rabu, 20 Februari 2019

Daftar Lembaga Sasaran Akreditasi dan Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2019

Daftar Lembaga Sasaran Akreditasi dan Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2019 - AKreditasi merupakan satu hal yang pokok dan harus dilaksanakan setiap lembaga pendidikan dalam jangka waktu secara berkala. Akreditasi dilaksanakan setiap 5 (Lima) tahun sekali. Tujuan dilakasanakanya akreditasi adalah (1) untuk mengetahui gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan pengembangan, dan peningkatan mutu; (2) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Dalam rangka pelaksanakan Program BAN-S/M Jawa Timur Tahun 2019 dan memperhatikan SE Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama ini kami beritahukan bahwa BAN-S/M Jawa Timur memperoleh kuota sebesar 6.085 lembaga, pelaksanakan akreditasi direncanakan dalam II Tahap.

Daftar Lembaga Sasaran Akreditasi dan Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2019
Tahap I sekitar akhir bulan Maret s.d, awal April, dan untuk Tahap II akhir Mei s.d. awal Juni 2019, dengan sasaran utama adalah:
1) Lembaga yang belum di Akreditasi;
2) Lembaga yang habis masa berlakunya 2 tahun / lebih;
3) Lembaga daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Terkait tersebut diatas mohon bantuan dan kerjasamanya menginformasikan kepada lembaga-lembaga di,wilayah saudara untuk mempersiapkan diri mengisi Sispena, bagi lembaga yang sudah mengisi akan menjadi prioritas pada Tahap I.

Dan berikut kami lampirkan Daftar Lembaga Sasaran Akreditasi Tahun 2019
Download Disini

Selasa, 13 Maret 2018

Grade Sistem Penilaian Akreditasi PAUD PNF

Grade Sistem Penilaian Akreditasi PAUD PNF - Mungkin banyak sekali yang masih belum paham mengenai sistem penilaian Akreditasi PAUD dan PNF, karena pada saat anda mengisi instrumen akreditasi pada aplikasi sispena hasil akhir bukan berupa langsung nilai Grade A, B, C atau tidak terakreditasi melainkan masih berupa nilai angka keseluruhan. Berbeda dengan sispena BAN SM yang langsung memunculkan nilai jadi dalam bentuk puluhan sehingga mudah diketahui grade kriteria nilainya.
Grade Sistem Penilaian Akreditasi PAUD PNF

Berikut kami jelaskan mengenai sistem penilaian akreditasi PAUD PNF. Didalam akreditasi PAUD PNF pada aplikasi sispena terdapat 3 hal pokok yaitu : STATUS BUTIR SKOR, BOBOT, NILAI PERSYARATAN CAPAIAN STATUS AKREDITAS.

Terdapat tiga status butir yaitu sebagai berikut :
  1. Butir berstatus MAJOR adalah kriteria yang harus dipenuhi karena sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. 
  2. Butir berstatus MINOR adalah kriteria yang seharusnya dipenuhi karena cukup signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. 
  3. Butir berstatus OBSERVATION adalah kriteria yang sebaiknya dipenuhi karena kurang mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan 
    Grade Sistem Penilaian Akreditasi PAUD PNF
Dan jika anda menemukan pada aplikasi sispena paud nilai dengan angka ratusan, maka harus diekuivalensi terlebih dahulu sehingga bisa diketahui grade nya. dan birikut  EKUIVALENSI NILAI AKHIR HASIL PENILAIAN AKREDITASI PAUD.

Sistem Penilaian Akreditasi PAUD PNF Ekuivalensi Nilai Akhir Hasil Penilaian Akreditasi PAUD :

  1. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 655 – 784 ekuivalen dengan nilai 86 – 100 
  2. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 524 – 654 ekuivalen dengan nilai 71 – 85
  3. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 392 – 523 ekuivalen dengan nilai 56 – 70 
  4. Nilai akhir akreditasi < 392 ekuivalen dengan < nilai 56
Setelah diketahui ekuivalensinya barulah anda bisa melihat nilai tersebut tergolog Grade A,B, atau C. dan berikut Grade/Peringkat Hasil Akreditasi PAUD/PNF :
  1. Nilai Akhir 86 - 100 Terakreditasi A 
  2. Nilai Akhir 71 - 85 Terakreditasi B 
  3. Nilai Akhir 56 - 70 Terakreditasi C 
  4. Nilai Akhir < 56 Tidak terakreditasi
KRITERIA PENILAIAN AKREDITASI BAN-PNF 
Program dan Satuan PNF dinyatakan Terakreditasi jika memenuhi kriteria berikut : Memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan syarat : 100% butir pertanyaan yang berstatus MAJOR tidak ada yang memiliki skor 0 di 8 standar. 75% butir pertanyaan yang berstatus MAJOR tidak boleh kurang dari skor 2 pada seluruh butir instrumen yg berstatus major di 8 standar. Skor pada butir pertanyaan yang berstatus MAJOR di standar Isi, Proses dan Pendidik tidak boleh kurang dari skor 2. Program dan satuan PAUD dan PNF Tidak Terakreditasi, jika tidak memenuhi ketiga kriteria di atas.

Selasa, 27 Februari 2018

Panduan Login Sispena PAUD PNF

Cara Login sispena PAUD dan PNF ssangatlah mudah, anda cukup mngeakses halaman login http://sispena.banpaudpnf.or.id ,kemudian ikuti saja instruksi seperti panduan login sispena paud pnf dibawah ini.

Panduan SISPENA PAUD dan PNF 

Tutorial ini akan memberikan pemahaman kepada Lembaga bagaimana menggunakan Aplikasi SISPENA (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF ) Aplikasi SISPENA PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, dimana bisa akses dimana saja, kapan saja dengan sy arat terhubung dengan internet. Aplikasi ini pun tak tidak hanya bisa diakses menggunakan Laptop atau komputer tetapi bisa juga menggunakan handphone ataupun tablet yang resolusinya lebih kecil. Adapun langkah – langkah untuk mengakses atau menggunakan apl ikasi SISPENA PAUD dan PNF yaitu :

  1. Buka Browser dan ketikkan URL sispena.banpaudpnf.or.id, maka akan muncul halaman login seperti terlihat dibawah ini. 
  2. Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki. dan pilih level pengguna yaitu Lembaga. Untuk password default adalah NPSN juga.
  3. Klik tombol login.
  4. Apabila berhasil masuk maka Sistem akan langsung menampilkan jendela form identitas. 
Jika sudah login/masuk ke akun sispena PAUD PNF maka langkah selanjutnya adalah mengerjakan semua form yang ada di masing-masing menu sispena. Panduan login sispena paud pnf sangat mudah bukan, silahkan anda coba dan apabila mengalami kesulitan silahkan berkomentar dibawah ini.

Rabu, 14 Februari 2018

Panduan Khusus Akreditasi

Panduan Khusus Akreditasi Sekolah/Madrasah ini disusun dan diterbitkan secara resmi oleh BAN SM pusat. Panduan akreditasi ini dibuat guna memudahkan penyelenggara pendidikan yang hendak melaksanakan akreditasi. Panduan ini dibuat khusus dan merupakan rangkuman dari Juknis serta instrumen akreditasi sekolah/madrasah tahun 2018.

Berikut Panduan Khusus Akreditasi

A. PERSYARATAN AKREDITASI

Sebelum mengikuti dan mendaftar akreditasi maka terlebih dahulu memahami dan menyiapkan segala persyaratan akreditasi. Adapun persyaratan akreditasi adalah sebagai beriku :
  1. Memiliki surat keputusan pendirian/operasioanl sekolah/madrasah. 
  2. Memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
  3. Memiliki peserta didik pada semua tingkat kelas. 
  4. Memiliki sarana dan prasarana pendidikan.
  5. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan.
  6. Melaksanakan kurikulum yang berlaku.
  7. Telah menamatkan peserta didik. 
    Panduan Khusus Akreditasi

B. SEKOLAH/MADRASAH MERGER

Berikut ketentuan yang berlaku bagi sekolah/madrasah merger yang hendak akreditasi :
  1. Sekolah/madrasah yang dimerger dinyatakan sebagai satuan pendidikan baru dengan NPSN baru.
  2. Sekolah/madrasah yang dimerger, akreditasi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. 
  3. Sekolah/madrasah merger (Baru) harus diakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

C. SEKOLAH/MADRASAH YANG BERUBAH NAMA

  1. Sekolah/madrasah yang berubah nama dinyatakan sebagai satuan pendidikan baru dengan NPSN baru.
  2. Sekolah/madrasah yang berubah nama, akreditasi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
  3. Sekolah/madrasah dengan nama baru, harus diakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

D. SEKOLAH/MADRASAH YANG PINDAH LOKASI 

  1. Sekolah/madrasah yang pindah lokasi dinyatakan sebagai satuan pendidikan baru dengan NPSN baru.
  2. Sekolah/madrasah yang pindah lokasi, akreditasi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. 
  3. Sekolah/madrasah dengan lokasi baru, harus diakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

E. SEKOLAH/MADRASAH YANG DITUTUP 

  1. Sekolah/madrasah yang ditutup, akreditasinya dinyatakan tidak berlaku.
  2. Sekolah/madrasah yang ditutup harus melaporkan kepada BAP-S/M dan pihak terkait 
  3. BAP S/M mencabut sertifikat akreditasi sekolah/madrasah yang ditutup. 

F. Akreditasi SMK 

  1. Akreditasi SMK dilakukan terhadap Program Keahlian, bukan Kompetensi Keahlian. 
  2. Program Keahlian mengikuti Spektrum 2013 dan 2016 
  3. Kompetensi Keahlian mengikuti akreditasi Program Keahlian.
  4. Program Keahlian yang belum terakreditasi dan Kompetensi Keahliannya sudah diakreditasi, maka: a. Jika program keahlian hanya memiliki satu Kompetensi Keahlian, maka nilai dan peringkat Kompetensi Keahlian menjadi nilai dan peringkat Program Keahlian. b. Jika Program Keahlian terdapat beberapa Kompetensi Keahlian, maka nilai dan peringkat Akreditasi Program Keahlian ditetapkan berdasarkan nilai dan peringkat akreditasi Kompetensi Keahlian yang tertinggi. c. Jika Program Keahlian terdapat beberapa Kompetensi Keahlian dan hanya satu Kompetensi Keahlian yang terakreditasi, maka nilai dan peringkat akreditasi Program Keahlian mengikuti nilai dan peringkat Kompetensi Keahlian tersebut.
  5. Jika Program Keahlian telah terakreditasi, maka nilai dan peringkat akreditasi Kompetensi Keahlian dinyatakan tidak berlaku.[] 
Demikianlah ringkasan panduan khusus akreditasi semoga bisa membantu mempermudah dan memperlancar jalanya akreditasi disekolah/madrasah anda.

Kamis, 08 Februari 2018

Instrumen Akreditasi PAUD LKP dan PKBM 2018

Berikut kami reupload Instrumen Akreditasi PAUD LKP dan PKBM, bagi yang belum memiliki atau belum sempat download silahkan di unduh instrumenya.

Instrumen Akreditasi PAUD 2018

Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP). 
Instrumen Akreditasi PAUD LKP dan PKBM

Instrumen akreditasi PAUD digunakan untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PAUD secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola PAUD atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PAUD. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi PAUD yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF.

Instrumen Akreditasi  LKP 2018

Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah melaksanakan akreditasi terhadap Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. 

Instrumen akreditasi LKP digunakan untuk memperoleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi LKP secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola LKP atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan LKP. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi LKP yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF. 

Instrumen Akreditasi PKBM 2018

Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah melaksanakan akreditasi terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. 

Instrumen akreditasi PKBM digunakan untuk memperoleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PKBM secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola PKBM atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PKBM. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi PKBM yang telah ditetapkan oleh BAN- PNF. 

Minggu, 04 Februari 2018

Contoh Surat Permohonan Akreditasi

Contoh Surat Permohonan Akreditasi - Tahun 2018 ini banyak sekali sekolah/madrasah yang hendak melakukan akreditasi. Kuota dari masing-masing provinsi juga sudah terbit. Didalam juknis pengajuan akreditasi haruslah memenuhi atau melengkapi beberapa persayaratan. Salah satu kelengkapan akreditasi adalah surat permohonan akreditasi.

Surat permohonan akreditasi dibuat oleh kepala sekolah/madrasah kemudian ditujukan kepada kantor kementrian pendidikan atau kementrian agama kabupaten setempat. Banyak yang sering bingung biasanya kepada siapa surat permohonan akreditasi ini dibuat. Pada satu sisi ada yang langsung kepada kanwil sementara kepada kantor kemenag kabupaten hanya berupa berupa permohonan rekomendasi kemudian kabupaten kota menerbitkan surat rekomendasi.

Berikut Contoh Surat Permohonan Akreditasi download dibawah ini :

Namun ada juga yang surat permohonan ditujukan kepada kantor kementrian pendidikan / kementrian agama kabupaten, semua tergantung instruksi dari atasan wilayah masing-masing. Contoh ini bisa anda gunakan sesuai kebutuhan bisa di edit sendiri karena formatnya berupa MS. Word.

Berikut Contoh Surat Permohonan Akreditasi download dibawah ini :

Senin, 29 Januari 2018

SK dan Hasil Akreditasi Tahun 2017-2108

SK dan Hasil Akreditasi Tahun 2017-2108 - Bagi anda yang sudah melakukan proses akreditasi pada tahun 2017, maka saat inilah anda melihat hasilnya. SK dan Hasil Akreditasi ini sebenarnya sudah terbit sejak bulan Nopember 2017 lalu, namun admin baru bisa menguploadnya.
Hasil akreditasi tahun 2017 ini diterbitkan melalui surat keputusan ketua badan akreditasi sekolah/madrasah (BAP-S/M) Provinsi jawa timur dengan nomor : 164/BAP-S/M/SK/XI/2017, Tanggal 17 Nopember 2017. Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Propinsi Jawa Timur Tahun 2017.

Untuk  SK dan Hasil Akreditasi Tahun 2019 Download Disini


SK dan Hasil Akreditasi Tahun 2017-2108

MENIMBANG :  a. bahwa sekolah/madrasah yang nama-namanya tercantum da1am lampiran surat keputusan ini telah divisitasi, divalidasi, dan diverifikas dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan basil akieditasinya melalui Rapat Pleno BAP-S/.
MENGINGAT :
  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional.
  4. Keputusan Mendikbud Nomor 174/P/2012 tentang Anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Badan Akreditasi. Nasional Sekolah/Madrasah, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal Periode Tahun 2012-2017 sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Ol l/P/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 193/P/2012 tentang Anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, dan Badan Akreditasi Nasioanal Pendidikan Non Formal Periode Tahun 2012-2017.
  5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 069/P/2017 tentang Perpanjangan Masa Bakti Keanggotaan BAN-PT, BAN- S/M, dan BAN PNF Periode tahun 2012-2017 
  6. Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Nomor : . 222/BAN-S/M/LL/11/2017 tentang Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah
  7. Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor : 037/BAN-S/M/LL/11/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah
  8. Surat Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor , 188/38/KPTS/013/2017, tanggal 19 Januari 2017 tentang Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur 
MEMPERHATIKAN :
Pembahasan dan basil Rapat Pleno BAP-S/M tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 17 Nopember 2017.

Untuk lampiran daftar nilai sekolah /  madrasah serta SK Lengkap Hasil Akreditasi Tahun 2017-2018 silahkan dilihat dibawah ini :
Untuk  SK dan Hasil Akreditasi Tahun 2019 Download Disini

Selasa, 23 Januari 2018

Berbagai Permasalahan Yang Sering Muncul Pada Aplikasi Sispena dan Solusinya

Berbagai Permasalahan Yang Sering Muncul Pada Aplikasi Sispena dan Solusinya - Sekian lama sejak aplikasi sispena dilaunching serta digunakan, maka sudah banyak sekali berbagai problematika yang menghiasi didalamnya. Hal ini pastilah membuat bingung para operator sistem informasi akreditasi sispena bap maupun sispena PAUD PNF.

Admin telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering muncul di kolom komentar baik melalui halaman blog ini maupun pertanyaan permasalahan sispena yang dikirim melalui group facebook. Rata-rata kasus mereka hampir sama. Sebenarnya aplikasi sispena dibuat semudah mungkin digunakan oleh para pengguna. Namun minimnya pengetahuan kita tentang proses-proses sistem di sispena terutama sistem yang berkaitan dengan pendjadwalan seringkali tidak jabarkan dalam sosialisasi.
Berbagai Permasalahan Yang Sering Muncul Pada Aplikasi Sispena dan Solusinya

Tidak hanya operator pada tingkat lembaga/sekolah, user pada tingkat asesorpun juga mengalami hal demikian. Padahal asesor adalah merupakan user yang tingkatanya diatas akun lembaga/sekolah. Kalau tingkat asesor saja mengalami trouble lantas bagaiamana atau kemana operator tingkat sekolah/lembaga akan mengadu dan menemukan solusinya.

Disini kita coba berspekulasi mengurai jawaban dari Berbagai Permasalahan Yang Sering Muncul Pada Aplikasi Sispena dan Solusinya :

Sulit Mengakses Situs Sispena Ini Solusinya :
Sispena merupakan situs aplikasi berbasis web online yang digunakan untuk mempermudah penilaian serta proses akreditasi. Aplikasi sispena digunakan oleh operator lembaga/asesor serta admin pusat seluruh indonesia. Hal ini akan berdampak pada trafik/lalu lintas data pada server yang digunakan oleh sispena. Jika anda susah masuk/login ke sistem aplikasi sispena itu biasanya trafic sedang padat. Solusinya adalah metode pendjadwalan sangat berperan penting disini. Jadwal akreditasi dibagi per zona wilayah sehingga trafik lalulintas data yang masuk ke server bisa dikurangi untuk menghindari server down/overload akibat trafik yang terlalu padat.
Solusi lain adalah akseslah situs sipena pada jam-jam istirahat seperti pada malam hari atau dini hari. Dijamin anda akan lancar dalam mengerjakan sispena.

Password dan User Tidak Bisa Digunakan Login
Biasakan setelah anda login pertama kali di aplikasi sispena, gantilah password default anda. Ini sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan BAN SM. Defaul user dan password adalah nomor NPSN. Jika anda belum merasa merubah passwordnya harusnya anda bisa login menggunakan NPSN sekolah. tapi jika tidak bisa login kemungkinan besar akun anda passwordnya dirubah oleh orang lain. Bisa saja orang masuk ke akun anda dengan menggunakan NPSN karena nomor NPSN ini bisa dilihat secara online melalui situs milik PDSP. Oleh karena itu agar aman penting sekali mengganti password default.

Akses login Sekolah di provinsi ......... sedang ditutup
Kemungkinan besar wilayah anda belum masuk atau belum waktunya jadwal pengerjaan sispena. Solusinya silahkan ditanyakan ke admin kabupaten / asesor yang menghandle sekolah/madrasah anda untuk kepastian jadwal pengerjaan sispena. Jika terjadi demikian jangan panik dan bingung. Konfirmasikan dan konsultasikan saja ke admin kab/kota

Terjadi kesalahan, silakan coba lagi...! Eror Login Sispena
Pastikan user dan password benar. Pastikan juga koneksi anda benar-benar lancar. Karena sangat padatnya lalu lintas data pada server sispena dibutuhkan koneksi internet berkecepatan tinggi serta stabil.

The requested service is temporarily unavailable. It is either overloaded or under maintenance. Please try later
Hal ini terjadi jika server gagal mengumpan balik request yang dikirim oleh user, disebabkan karena terlalu padatnya trafik sehingga server overload. Solusinya akseslah sispena pada malam atau dini hari.

Lupa Password  
Terjadi jika anda lupa password/kata sandi login sispena. Solusinya gunakan fasilitas "Lupa Password" yang disediakan sispena. Reset password akan dikirim melalui email yang sebelumnya sudah didaftarkan untuk akun sispena.

Sementara ini itu dulu Berbagai Permasalahan Yang Sering Muncul Pada Aplikasi Sispena dan Solusinya  yang bisa admin posting untuk saat ini. Berbagai permasalah terkait sispena akan dibahas pada postingan yang akan datang. Silahkan tuangkan keluh kesah anda di kolom komentar.


Rabu, 14 Juni 2017

Jadwal Lengkap Visitasi Akreditasi Tahun 2017

Walaupun agak sedikit terlambat namun admin rasanya perlu share lagi mengenai jadwal lengkap visitasi akreditasi tahun 2017. Meskipun sebagian dari anda sudah mengetahui jadwalnya baik langsung dari penma atau BAN SM ataupun dari situs-situs lain, namun masih ada juga yang belum tahu kapan jadwal pelaksanaan visitasi di madrasah/sekolahnya. Oleh karena itu tidak ada salahnya admin melakukan share jadwal visitasi ini.

Jadwal visitasi akreditasi 2017 ini terdiri dari beberapa wilayah yang berada indonesia. Khususnya wilayah pulau jawa.
Beberapa wilayah yang berhasil admin dapatkan datanya adalah propinsi jawa timur, Kabupaten banyumas, dan Provinsi Banten.

Jadwal Lengkap Visitasi Akreditasi Tahun 2017

Untuk wilayah lain admin masih belum memperoleh informasi lagi, mungkin bagi rekan-rekan yang sudah memperoleh info bisa share melalui kolom komentar dibawah ini.
Dan berikut Jadwal Lengkap Visitasi Akreditasi Tahun 2017
Provinsi Banten :
  1. Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kabupaten Lebak Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
  2.  Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kabupaten Pandeglang Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
  3. Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kabupaten Serang Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
  4. Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kabupaten Tangerang Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
  5. Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kabupaten Cilegon Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
  6. Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kota Serang Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
  7. Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kota Tangerang Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
  8. Jadwal visitasi kabupaten Akreditasi Kota Tangerang Selatan Tahun 2017 : Lihat Jadwal.
Jadwal Visitasi Akreditasi Kabupaten Banyumas : Lihat Jadwal

Demikianlah info mengenai Jadwal lengkap Visitasi Akreditasi Tahun 2017 semoga bermanfaat. Untuk wilayah lain akan terus kami update.

Minggu, 14 Mei 2017

Download Surat Pernyataan Kepala Madrasah Pengiriman Instrumen Akreditasi

Instrumen akreditasi merupakan satu elemen penting didalam proses akreditasi, karena didialam instrumen inilah anda menjawab pertanyaan-pertanyaan yang selanjutnya akan dihitung skoringnya. Masing-masing pilihan memuat skor/nilai tertentu yang akan menentukan hasil akhir skoring. Didalam menjawab instrumen akreditasi sekolah/madrasah harus membuat pernyataan melalui kepala sekolah/madrasah bahawa hasil jawaban pada instrumen akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Oleh karena itu betapa pentingnya Surat Pernyataan Kepala Madrasah Pengiriman Instrumen Akreditasi ini maka wajib bagi setiap sekolah/madrasah untuk mengirimkanya, entah nantinya dikirim sesuai skema awal melalui situs sispena ataupaun dikoordinir oleh dinas pendidikan setempat.
Admin menyediakan format surat pernyataan kepala madrasah untuk pengiriman instrumen akreditasi, yang bisa anda gunakan langsung tinggal mengisi.

Download Surat Pernyataan Kepala Madrasah Pengiriman Instrumen Akreditasi

Anda sebenarnya juga bisa langsung mendownload di aplikasi web sispena dengan cara sebagai berikut :
  1. Buka halaman http://sispena.bansm.or.id 
  2. login menggunakan NPSN dan password anda
  3. klik menu simulasi
  4. pilih button / tombol pernyataan kepala sekolah
  5. kemudian klik "download format" di pojok kanan atas.
Namun dari pengalaman admin surat pernyataan yang anda dwonload dari situs sispena masih kurang begitu rapi, bahkan jika anda membuka menggunakan office 2007 maka akan miss space, artinya spasinya hilang alias tulisanya gabung tanpa spasi.
Admin mencoba membantu memperbaiki formatnya dan anda bisa langsung menggunakan tanpa harus merapikan ulang, tinggal mengisi saja. silahakan anda download surat pernyataan kepala madrasah pengiriman instrumen akreditasi dibawah ini.

Sabtu, 06 Mei 2017

Perubahan Alamat URL Login Sispena

Banyak dari kita bertanya-tanya kenapa selama ini login ke situs sispena susah sekali, hal ini dikarenakan BAP BAN S/M telah merubah alamat login sispena yang semula melalui url sispenabap.bansm.or.id/login kini berubah menjadi sispena.bansm.or.id . entah kenapa admin merubah url tersebut. Yang jelas jika anda membuka halaman yang sebelumnya maka akan anda dapati page not found atau error 404. oleh karena itu perlu dipahami bahwasanya alamat sispena telah berubah.
Perubahan Alamat URL Login Sispena

Dari segi konten (isi aplikasi) masih sama persis dengan yang dahulu. Namun terdapat perubahan pada daftar menu yang ada pada bilah samping kiri. Semula ada menu Dashboard dan Penilian kini bilah samping tersebut menunya berubah menjadi seperti berikut :
  1. Dashboard : Merupakan halaman utama dari aplikasi web sispena. Berisi info-info aktifitas pengguna aplikasi, serta terdapat statistik aktifitas penggunaan aplikasi. Kemudian juga ditambahkan tab yang berisi konten berita terbaru dari BAN SM. Namun halaman dashboard ini belum sepenuhnya fixed. Halaman dashboard masih terus dalam tahap pengembangan.
    Perubahan Alamat URL Login Sispena
  2. Menu Simulasi : didalam menu simulasi ini terdapat button-button (tombol) yang sebelumnya berada di menu penilaian. diantaranya adalah : pernyataan kepala sekolah, persayaratan akreditasi, IPDIP, Foto Pendukung, Input Evaluasi Diri dan Kartu Kendali.
  3. Menu Panduan : merupakan link untuk mendownload panduan aplikasi sispena.
Dari analisa kami bahwa situs aplikasi sispena masih terus dalam tahap pengembangan, hal ini sangat bagus sekali guna untuk benar-benar meningkatkan kinerja sebuah aplikasi berbasis website. Sispena merupakan solusi kemudahan dibalik sulit dan ribetnya proses akreditasi. diharapkan dengan adanya aplikasi sispena  akan semakin meningkatkan kualitas hasil akreditasi.

Untuk cara login masih seperti cara sebelumnya, berikut kami tulis kembali langkah-langkahnya jika anda masih belum paham:

Cara Login Sispena

  1. Buka Halaman http://sispena.bansm.or.id
  2. Kemudian masukan user dan password menggunakan Nomor NPSN anda.
  3. Kemudian pilih level user. Jika anda seorang kepala sekolah/guru/operator sekolah maka pilih yang level "Sekolah".
  4. Selanjutnya Klik Login.
Selamat anda sudah berhasil login. Demikian info terkini mengenai  Perubahan Alamat URL Login Sispena, semoga bisa menjawab pertanyaan anda semua yang kemarin bingung tidak bisa login ke sispena.

Senin, 01 Mei 2017

Cara Mengetahui NPSN Jika Lupa

NPSN kependekan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional merupakan nomor unik yang diberikan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan kepada sekolah / madrasah yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
Serinkali kita dituntut untuk tahu nomor NPSN Sekolah tempat dimana kita bekerja karena biasanya digunakan dalam berbagai kebutuhan. Misalnya dalam mengisi formulir apapun yang berkaitan dengan identitas sekolah/madrasah pasti disuruh mengisikan NPSN. Begitu juga dengan aplikasi sispena, sispena login menggunakan nomor NPSN sebagai username. Begitu juga dengan default password, login sispena menggunakan NPSN sebagai password default sebelum dirubah manual oleh user.

Namun bagaiman jika kita tidak hafal nomor NPSN sekolah kita ? jangan khawatir kami akan berikan solusinya. Cara mengetahu NPSN jika lupa silahkan anda simak baik-baik caranya, jangan terlalu serius karena caranya sangat mudah kok.
  1. Cara paling mudah mengetahui NPSN adalah dengan melihat di Sertifikat NPSN. Carilah sertifikat NPSN sekolah anda yang terbaru, biasanya dipajang di ruang kepala sekolah/madrasah. Atau dipajang diruang guru. Didalam sertifikat tersebut sudah pasti ada nomor NPSN nya nah disitulah anda bisa melihat dan mencatat kemudian gunakan untuk login di sispena.
  2. Cara kedua jika anda tidak menemukan Sertifikat NPSN atau anda sedang tidak berada disekolah/madrasah yang mengharuskan anda untuk segera mungkin mengetahui NPSN adalah melalui Verval SP. Loginlah ke Verval SP melalui halaman berikut http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/ . login menggunakan user dan password yang sudah anda miliki. Setelah login langsung klik menu - pengelolaan - perbaikan data . nah disitu pasti sudah anda temukan Nomor NPSN sekolah/Madrasah anda.
    Cara Mengetahui NPSN Jika Lupa
  3. cara lain khusus madrasah adalah anda bisa login kedalam situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/ . kemudian klik verval lembaga, maka akan nampak form NPSN.
    Cara Mengetahui NPSN Jika Lupa
  4. Masih banyak cara lain, silahkan anda temukan sendiri.
Nah sekarang anda tidak perlu takut lagi jika lupa nomor NPSN, karea sudah ada  Cara Mengetahui NPSN Jika Lupa, anda tidak perlu bingung telpon kepala sekolah/madrasah, ya kalau kepala sekolah anda hafal, lha kalau tidak hafal juga, tinggal ikutin saja 3 cara Mengetahui NPSN Jika Lupa pilih salah satu cara yang cocok dan sesuai dengan kondisi dan keadaan situasi anda saat itu.
Demikian info singkat mengenai Cara Mengetahui NPSN Jika Lupa, nomor NPSN yang akan kita gunakan sebagai login di sispena. semoga bisa menambah wawasan kita semua. Tidak perlu anda copy paste dan tulis ulang artikel ini jika mau membantu menyebarkan dengan cara share saja jangan membudidayakan plagiarisme, admin tidak segan-segan melaporkan ke google jika terbukti ada yang menjiplak semua konten dalam blog ini.

Minggu, 30 April 2017

Tujuan, Manfaat dan Fungsi Akreditasi

Setiap sekolah/madrasah di indonesia harus mengikuti proses akreditasi, jika ditanya kenapa harus ikut akreditasi ? atau apa manfaat dari akreditasi sekolah ? maka secara spontanitas kita sebagai pelaku dalam dunia pendidikan akan menjawab agar mendapat penilaian, atau agar sekolah memperolah predikat, atau agar sekolah diakui pemerintah. Sebuah jawaban yang simple namun memang seperti itu kenyataanya. Dengan diakreditasi maka minimal sekolah / madrasah yang diakreditasi akan mendapat : nilai, predikat dan pengakuan dari pemerintah.

Dari urian singkat diatas Tujuan, Manfaat dan Fungsi akreditasi sejatinya tidak sesederhana itu, ada banyak sekali sebenarnya Tujuan, Manfaat dan Fungsi diadakanya akreditasi terhadap suatu Sekolah/Madrasah. Lantas apa sajakah Tujuan, Manfaat dan Fungsi Akreditasi secara detail ? Mari kita simak satu persatu.

Tujuan, Manfaat dan Fungsi Akreditasi

Tujuan Akreditasi Sekolah/Madrasah

  1. Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakanya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan
  3. Memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP
  4. Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (Stakeolder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Manfaat Akreditasi Sekolah/Madrasah

Hasil dari akreditasi Sekolah / Madrasah (S/M) akan bermanfaat sebagai :
  1. Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan Sekolah/Madrasah.
  2. Akreditasi bermanfaatn sebagai umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah.
  3. motivator agar Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten / kota, provinsi, nasional, bahkan internasional.
  4. Hasil akreditasi berguna sebagai baha BAN S/M untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam profesionalisme, moral, tenaga, dan dana
  5. Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah.madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
Hasil dari akreditasi Sekolah / Madrasah bermanfaat bagi :
  1. Pemerintah dan pemerintah daerah; pemetaan mutu pendidikan, pencapaian SNP, dan dasar pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
  2. Hasil akreditasi bermanfaat bagi penyeleggara pendidikan; bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
  3. Masyarakat/orang tua peserta didik; informasi tentang mutu satuan pendidikan dan pertimbangan dalam memilih layanan pendidikan.
  4. Sekolah / Madrasah; informasi tentang pencapaian mutu Sekolah/Madrasah sebagai dasar peningkatan mutu.
  5. Hasil akreditasi bermanfaat bagi Peserta Didik; pertimbangan dalam melanjutkan studi, mutasi sekolah/madrasah, dan karir dalam dunia kerja.

Fungsi Akreditasi Sekolah / Madrasah

Pengetahuan : Informasi bagi semua pihak tentang kelayakan Sekolah/madrasah dlihat dari beberapa unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.

Akuntabilitas : Salah satu bentuk pertanggungjawaban Sekolah/Madrasah sebagai lembaga pelayanan publik

Pembina dan Pengembangan : Dasar bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, S/M, dan masyarakat dalam upaya pembinaan, peningkatan dan pengembangan mutu S/M.

Dari uraian diatas ternyata memang banyak sekali manfaat dari akreditasi sekolah/madrasah. lembaga anda belum diakreditasi ? segera ajukan sekarang juga ke BAN/SM melalui koordinator baik dinas pendidikan atau kementerian agama agar sekolah/madrasah anda bisa menikmati manfat-manfat hasil akreditas. Sekian informasi mengenai Tujuan, Manfaat dan Fungsi akreditasi semoga bisa menambah wawasan kita semua.

Jumat, 28 April 2017

Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena

Evaluasi diri merupakan inti dari aplikasi sispena, dimana melalui evaluasi diri inilah nantinya akan digunakan sebagai dasar penilaian. Dari hasil penilian maka akan diperoleh hasil apakah sekolah/madrasah yang bersangkutan layak terakreditasi A, B, C atau TT (Tidak Terakreditasi). Dengan hadirnya aplikasi sispena akan semakin menambah profesionalitas, Transparasi BAN S/M dalam melakukan akreditasi kepada sekolah dan madrasah.

dalam kesempatan ini akan dijelaskan secara lengkap bagaimana cara input evaluasi diri pada sispena. Sispena akan melakukan otomatisasi penilaian berdasarkan data dari inputan evaluasi diri yang ditelah dilakukan saat akreditasi. Namun evaluasi diri saja tidak cukup karena didalamnya harus dilengkapi atau dlampiri dengan IPDIP atau Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung yang formatnya sudah saya bagikan pada postingan sebelumnya. Langsung saja menuju langkah-langkah Pandan cara input evaluasi diri didalam situs sispena.

Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena

  1. Buka halaman sispena melalui tauatan berikut : http://sispenabap.bansm.or.id/login .
  2. login menggunakan user dan password.
  3. Langsung menuju menu "Penilaian".
  4. Pilih Button / Tombol "Input Evaluasi Diri"Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena - 1
  5. Untuk menginput evaluasi diri akan muncul jendela penilaian akreditasi terhadap sekolah, sistem penilaian dimunculkan butir demi butir serta menurut standar, yang dimulai dari butir 1 pada standar isi. 
    Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena - 2
  6. Untuk memberikan penilaian klik langsung pilihan a,b,c,d,e yang sudah ada. Jika sudah terpilih akan berubah menjadi warna hijau. Seperti terlihat pada gambar ini.
    Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena - 3
  7. Klik tombol NEXT untuk melanjutkan ke butir berikutnya.
  8. Sekolah bisa melihat petunjuk teknis untuk setiap butir pernyataan dengan mengklik tombol petunjuk teknis yang terdapat di bagian atas kanan. 
    Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena - 4
  9. Isi dari petunjuk teknis yang kita klik akan muncul berupa pop-up atau jendela seperti gambar dibawah ini. 
  10. Untuk penilaian butir kita bisa memilih secara langsung berdasarkan standar dan nomer butir pada setiap standar dengan mengklik tombol standar yang terdapat dibagian bawah butir pernyataan.
    Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena - 5
  11. Warna hijau yang terlihat digambar menandakan bahwa butir tersebut telah diberikan penilaian. 
  12. Penilaian bisa dilakukan secara acak atau melompat dari satu standar ke standar lainnya. 
  13. Data penilaian yang sudah dilakukan akan tersimpan secara otomatis apabila admin sekolah keluar dari sistem dan akan melanjutkan nantinya. Dan hal ini juga mengantisipasi apabila terjadi insiden seperti mati lampu ketika proses penilaian.
  14. Proses penilaian akan dianggap selesai apabila semua butir sudah dinilai dan muncul tombol Simpan dibagian paling bawah seperti gambar dibawah ini. 
    Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena 6
  15. Apabila anda sudah yakin dengan penilaian anda, klik tombol Simpan. Setelah menekan tombol Ok maka penilaian evaluasi diri telah selesai dan bisa langsun melihat hasil penilaian yang telah kita lakukan dengan cara mengklik tombol.
  16. Pada jendela hasil penilaian akan muncul nilai pada setiap standar, Nilai akhir dan peringkat.
    Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena 7
  17. Pada tabel penilaian ini juga diperlihatkan warna yang berbeda yaitu warna merah apabila nilai tidak memenuhi syarat lulus akreditasi, yaitu 1) nilai akhir kurang dari 71, 2) Nilai standar sarana dan prasarana kurang dari 61, 3) Salah satu standar nilainya kurang dari 50. 
    Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena 8
Nah demikian langkah demi langkah secara detail  Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena. Jika anda mengikuti dengan benar panduan diatas insyaAllah anda tidak kebingungan dalam menginputkan Evaluasi diri didalam aplikasi sispena. Demikian info mengenai Panduan Cara Input Evaluasi Diri Aplikasi Sispena semoga bermanfaat.